Mantan Ketua MK Sebut Formula E Sudah Sesuai Prosedur
loading...

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan, penyelenggaraan Formula E atau Jakarta E-Prix pada 4 Juni 2022 telah sesuai prosedur. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan, penyelenggaraan Formula E atau Jakarta E-Prix pada 4 Juni 2022 telah sesuai prosedur. Ajang tersebut diselenggarakan oleh Pemda DKI dengan menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro), anak usaha BUMD Pemerintah DKI berdasarkan Pergub No 83 Tahun 2019.
Pria 60 tahun ini telah berusaha untuk memahami kasus balapan internasional Formula E . Setelah ditelaah menurutnya penyelenggaraan Formula E sudah jelas dan sesuai dengan ketentuan baik dari aspek kewenangan, aspek prosedur, maupun aspek asas umum kepemerintahan.
"Saya baca ini sangat clear dan sederhana," kata Hamdan Zoelva, di Universitas AL-Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Formula E Jakarta Sekaligus Kampanye Isu Global Warming
Dalam kasus Formula E sendiri keputusan politik yakni keputusan rakyat. Semua sudah melalui proses panjang yang sesuai peraturan yang berlaku.
Pria 60 tahun ini telah berusaha untuk memahami kasus balapan internasional Formula E . Setelah ditelaah menurutnya penyelenggaraan Formula E sudah jelas dan sesuai dengan ketentuan baik dari aspek kewenangan, aspek prosedur, maupun aspek asas umum kepemerintahan.
"Saya baca ini sangat clear dan sederhana," kata Hamdan Zoelva, di Universitas AL-Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Formula E Jakarta Sekaligus Kampanye Isu Global Warming
Dalam kasus Formula E sendiri keputusan politik yakni keputusan rakyat. Semua sudah melalui proses panjang yang sesuai peraturan yang berlaku.
Lihat Juga :